Jika sahabat ingin menabung di Bank Syariah, sahabat akan diminta menyiapkan berkas dan dilayani oleh Customer Service atau bagi yang membuka rekening secara online bisa melalui aplikasi mobile banking di gadgetnya masing-masing.
Tabungan itu sebagaimana kita ketahui bahwa menabung adalah menyimpan atau menitipkan uang. Menitipkan uang di Bank Syariah diikat dengan akad wadiah (titipan).
Wadiah dalam perbankan syariah dibagi menjadi dua yaitu Wadiah Yad Amanah dan Wadiah Yad Dhamanah. Apa bedanya?
Wadiah Yad Amanah itu nasabah menitipkan uangnya ke Bank Syariah dimana uang titipan itu tidak boleh sama sekali digunakan oleh Bank Syariah untuk keperluan apapun, namun atas titipan tersebut Bank Syariah berhak untuk menerima upah atas jasa titipan dana dari nasabah jika pun Bank Syariah tidak mengambil jasa penitipannya. lalu apa keuntungannya? Keuntungannya adalah Bank secara pencatatan memiliki faktor penambah di Cash Ratio dari himpunan Dana Pihak Ketiga (Nasabah)
Sedangkan Wadiah Yad Dhamanah, nasabah menitipkan uangnya ke Bank Syariah dengan konsekuensi uang tersebut boleh digunakan oleh Bank Syariah untuk digunakan untuk dimanfaatkan dan berhak digunakan oleh Bank Syariah. Namun jika nasabah ingin menarik dananya, maka uang tersebut wajib dikembalikan sebagaimana titipan pada umumnya tanpa ada resiko kehilangan apapun. Atas pengambilan manfaat dana dari nasabah, maka Bank Syariah seyogyanya memberikan bonus dengan besaran yang diinginkan oleh Bank Syariah.
Kedua akad ini penting untuk diketahui oleh nasabah agar memahami dengan baik produk perbankan dan semakin memahami bagaimana proses bisnis yang dilakukan oleh Bank Syariah sehingga tidak ada kesalahpahaman.
Kesalahpahaman seringkali terjadi karena pihak Bank Syariah kurang memberikan pemahaman secara utuh kepada nasabah, kemudian disisi lain nasabah juga tidak memahami langkah apa yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan perbankan syariah.
Yuk pahami dan jangan ragu untuk melakukan penempatan dana di Bank Syariah, selain aman, in sya Allah berkah dan di ridhai Allah SWT,
Wallahu A'lam Bishshawab
Komentar
Posting Komentar